PENGEMBANGAN PROFESI KEGURUAN
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI PURWOKERTO
OLEH : SUGIONO 1223301155
A.
PENDAHULUAN
Para guru di
indonesia menyadari bahwa jabatan guru adalah suatu profesi yang terhormat dan
mulia. Guru mengabdikan diri dan berbakti untuk mencerdaskan kehidupan bangsa
dan negara dan juga untuk meningkatkan kualitas manusia indonesia seutuhnya,
yaitu beriman, bertakwa, dan berahlak mulia, serta menguasai ipteks dalam
mewujudkan masyarakat yang berkualitas.
Bahwasanya
standar nasional pendidikan bertujuan menjamin mutu pendidikan nasional dalam
rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban bangsa
yang bermartabat. selanjutnya pada pasal 1 ayat 2 disebutkan profesional adalah
pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber
penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran atau kecakapan yang
memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi.
Jadi guru profesional adalah guru yang mempunyai keahlian, ketrampilan, dan
kompeten terhadap mata pelajaran yang diampunya.
Maka dari
itu, perlunya seorang pendidik yang profesional untuk membentuk karakter siswa
yang baik mengikuti zaman era globalisasi di masa sekarang dan yang akan
datang.
Oleh karena
itu, dalam makalah ini akan kami bahas hal mengembangkan profesionalisme guru
agar proses pendidkan yang dilakukan berjalan secara efektif dan menghasilkan
anak didik yang baik.
B.
RUMUSAN MASALAH
Dalam
makalah ini penulis akan menjelaskan masalah profesi, dimana dalam penulisan
ini akan mencoba untuk menjelaskan masalah yang di temukan oleh penulis yaiut :
A.
Apakah pengertian profesi?
B.
Apa yang dimaksud dengan guru
profesional?
C.
Bagaimanakah pengembangan
profesionalisasi guru?
D.
Seperti apakah model pengembangan
guru?
E.
Apa sajakah tantangan dan
problematika pengembangan profesionalisasi guru?
F.
Bagaimana cara Mengembangkan
Profesionalisme Guru?
C.
PEMBAHASAN
A.
Pengertian profesi
Secara harfiah kata profesi berasal dari kata profession (Inggris)
yang berasal dari bahasa bahasa latin profesus yang berarti “Mampu atau
dalam suatu bentuk pekerjaan”(Sanusi,1987: 18). Sedangkan menurut Vollmer dan
Mill yang dikutip Peter Jarvis (1983:21) pengertian profesi adalah suatu
pekerjaan yang didasarkan atas studi intelektual dan latihan yang khusus,
tujuanya untuk menyediakan pelayanan keterampilan atau advice terhadap
yang lain dengan bayaran atau upah tertentu (a profession may perhaps be
defined as an occupation based upon specialized intellectual study and
training, the purpose of wich is to supply skilled service or advice to other
for a definite fee or salary).[1]
Dari perspektif sosiologis, proesi adalah suatu pekerjaan yang
mengatur dirinya melalui suatu latihan wajib dan sistematis dan disiplin
kesejawatan, yang didasarkan atas pengetahuan teknis yang spesialis, dimiliki
orientasi pelayanan dan bukan keuntungan serta dijnjung tinggi melelui kode
etiknya.
Dari beberapa uraian diatas , proesi dapat diartikan sbagai suatu
pekerjan atau jabatan yang menuntut keahlian, yang didapat melalui pendidikan
dan latihan tertentu, menurut persyaratan khusus, memiliki tanggungjawab dan
kode etik tertentu pula.
Adapun ciri atau karakter profesi yaitu[2]:
a)
Profesi
membutuhkan waktu pendidikan dan latihan yang khusus dan memadai
b)
Suatu
pekerjaan yang khas dengan keahlian dan ketrampilan tertentu
c)
Menurut
kemempuan kinerja intelektual
d)
Mempunyai
konsekuensi memikul tanggung jawab pribadi secara penuh
e)
Kinerja
lebih mengutamakan pelayanan daripada imbalan ekonomi
f)
Ada
sanksi jika terdapat pelanggaran
g)
Memiliki
kebebasan untuk memberikan judgment
h)
Ada
pengakuan dari masyarakat
i)
Memiliki
kode etik dan asosiasi profesional
B.
Pengertian guru profesional
Sebelum kita membahas apa itu guru proesional, mari kita lihat ayat
berikut :
øÎ)ur tA$s% ß`»yJø)ä9 ¾ÏmÏZö/ew uqèdur ¼çmÝàÏèt ¢Óo_ç6»t w õ8Îô³è@ «!$$Î/ (
cÎ) x8÷Åe³9$# íOù=Ýàs9 ÒOÏàtã ÇÊÌÈ
Artinya : dan
(ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran
kepadanya: "Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, Sesungguhnya
mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar".
Dari
ayat diatas mengandung pokok pikiran, bahwasanya orang tua harus memberikan
pendidikan kepada anaknya, agar menjadi anak yang bertaqwa terhadap Allah.
Oleh
karena itu perlulah seorang pendidik/guru yang kompeten dalam bidangnya (guru
profesional).
Guru profeesional yaitu guru yang tahu mendaalam tentang apa yang
diajarkan, mampu mengajarkanya saecara efektiv, efisien dan berkepribadian
mantap[3].
Guru yang bermoral tinggi dan beriman tingkah lakunya digerakkan oleh
nilai-nilai luhur.
Menurut Syah (1955) merinci kompetensi profesional guru menjadi 3
aspek yaitu :
a)
Kompetensi
koognitif
Yaitu meliputi penguasaan terhadap pengetahuan kependidikan, pengetahuan
materi bidang studi yang diajarakan, dan kemmpuan mentransfer pengetahuan
kepada para siswa agar dapat belajar secara efektif dan efisien.
b)
Kompetensi
afektif
Yaitu sikap dan perasaan diri yang berkaitan dengan profesi
keguruan, yang meliputi self concept, self efficacy, attitude of
self-acceptance dan pandangan guru terhadap kualitas dirinya.
c)
Kompetensi
psikomotorik
Yaitu kecakapan fisik umum dan khusus seperti ekspresi verbal dan
nonverbal.
C.
Pengembangan profesionalisasi guru
Menurut danim pengembangan guru dimaksudkan untuk merangsang,
memelihara, dan meningkatkan kualitas staf dalam memecahkan masalah-masalah
keorganisasian.[4]
Profesi keguruan mempunyai tugas utama melayani masyarakat dalam
dunia pendidikan. Sejalan dengan dengan hal ini, bahwa profesionalisasi dalam
bidang keguruan mengandung arti peningkatan segala daya dan usaha dalam rangka
pencapaian secara optimal layanan yang akan diberikan kepada masyarakat. Untuk
meningkatkan mutu pendidikan saat ini, maka profesionalisasi guru (pendidik) merupakan
suatu keharusan, terlebih lagi apabila kita melihat kondisi objektif saat ini
berkaitan dengan beberapa hal yang ditemui dalam melaksanakan pendidikan yaitu
:
1)
Perkembangan
iptek
2)
Persaingan
global bagi lulusan pendidikan
3)
Otonomi
daerah
4)
Implementasi
kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP)
D.
Model pengembangan guru
Banyak cara yang di yang dilakukan
oleh guru untuk menyesuaikan dengan perubahan, baik itu secara perorangan,
kelompok atau dalam satu sistem yang diatur oleh lembaga[5].
Dibawah ini adalah model pengembangan guru
Model pengembangan guru
|
Keterangan
|
Individual
guided staff development
(Pengembangan
guru yang dipadu secara individual)
|
Para
guru dapat menilai kebutuhan belajar mereka dan mampu belajar aktif serta
mengarahkan diri sendiri.para guru harus dimotivasi saat menyeleksi tujuan
belajar berdasrk penilaian personil dari kebutuhan mereka
|
Observation/Assessment
(observasi
atau penilaian)
|
Observasi
dan penilaian dari intruksi menyediakan guru dengan data yang dapat direfleksikan
dan dianalisis untuk tujuan peningkatan belajar sisiwa. Refleksi oleh guru
pada praktiknya dapat ditingkatkan oleh observasi lainya
|
Involvement
in a development/Improvement process
(Keterlibatan
dalam suatu proses pengembangan/peningkatan)
|
Pembeljaran
orang dewasa lebih efektif ketika mereka perlu untuk mengetahui atau perlu
memcahkan suatu masalah. Guru perlu untuk memperoleh pengetahuan atau
keterampilan melalui keterlibatan pada proses peningkatan sekolah atau
pengembangan kurikulum.
|
Training
(pelatihan)
|
Ada
teknik-teknk dan perilaku-perilaku yang pantas untuk ditiru guru dalam kelas.
Guru-gurru dapat merubah perilaku mereka dan belajar meniru perilaku dalam
kelas mereka.
|
Inquiry
(Pemeriksaan)
|
Pengembangan
profesional adalah studi kerjasama oleh para guru sendiri untuk permasalahan
dan isu yang timbul dari usaha untuk membuat praktik mereka konsisten dengan
nilai-nilai bidang pendidikan.
|
E.
Tantangan dan problematik pengembangan proesionalisasi guru
Guru merupakan
sesorang yang berperan sangat penting dalam proses pendidikan, disamping
faktor-faktor lain seperti sarana prasarana, biaya, kurikulum, sistem
pengelolaan, dan peserta didik sendiri. Apa yang kita siapkan dalam proses
pendidikan berupa saranaprasarna, biaya dan kurikulum, hanya akan berarti jika
diberi arti oleh guru.
Ada beberapa
faktor yang berkaitan dengan beratnya tantangan yang dihadapi oleh proesi
keguruan dalam usaha untuk meningkatkan kewibawaanya dimata masyarakat .
Menurut Dedi supriadi, (1999:104-106) ada beberapa faktor yang mempengaruhi
yaitu[6] :
1.
Kekurangjelasan
tentang definisi profesi keguruan
2.
Desakan
kebutuhan masyarakat dan sekolah akan guru
3.
Sulitnya
standar mutu guru dikendalikan dan dijaga
4.
PGRI
belum banyak aktif melakukan kegiatan-kegiatan yang secara sistematis dan
langsung berkaitan dengan peningkatan profesionalisme guru
5.
Perubahan
yang terjadi dalam masyarakat melahirkan tuntutan-tuntutan baru terhadap peran
(role expectation) yang seharusnya dimainkan oleh guru.
F.
Mengembangkan
Profesionalisme Guru
Menurut
Danim (2011:94) dalam mengembangkan profesi guru dapat dilakukan melalui
berbagai strategi dalm bentuk pendidikan dan pelatihan (diklat) maupun bukan
diklat, antara lain[7];
- Pendidikan
dan pelatihan
a)
In-house training (IHT).
Pelatihan dalam bentuk IHT adalah pelatihan yang dilaksanakan secara internal
dikelompok kerja guru, sekolah, atau tempat lain yang ditetapkan untuk
menyelenggarakan pelatihan. Strategi pembinaan melalui IHT dilakukan
berdasarkan pemikiran bahwa sebagian kemampuan dalam meningkatkan kompetensi
dan karier guru tidak harus dilakukan secara eksternal, tetapi dapat dilakukan
oleh guru yang memiliki kompetensi yang belum dimiliki oleh guru lain. Dengan
srategi ini diharapkan dapat menghemat waktu dan biaya.
b)
Program magang. Program magang
adalah pelatihan yang dilaksanakan didunia kerja atau industri yang relevan
dalam rangka meningkatkan kompetensi profesional guru. Program magang ini
diperuntukan bagi guru dan dapat dilakukan selama periode tertentu, misalnya,
magang disekolah tertentu untuk belajara menejemen kelas atau menejemen sekolah
efektif. Program magang dipilih sebagai alternatif pembinaan dengan alasan
bahwa keterampilan tertentu yang memerlukan pengalaman nyata.
c)
Kemitraan sekolah. Pelatihan melalui
kemiraan sekolah dapat dilaksanakan antara sekolah yang baik dan kurang baik,
antara sekolah negeri dan swasta. Jadi pelaksanaannya dapat dilakukan di
sekolah atau di tempat mitra sekolah. Pembinaan lewat mitra sekolah diperlukan
dengan alasan bahwa beberapa keunikan atau kelebihan yang dimiliki mitra,
misalnya, dibidang menejemen sekolah atau kelas.
d)
Belajar jarak jauh. Pelatihan
melalui belajar jarak jauh dapat dilaksanakan tanpa menghadirkan instruktur dan
peserta pelatihan dalam satu tempat tertentu, melainkan dengan sistem pelatihan
melalui internet dan sejenisnya. Pembinaan lewat belajar jarak jauh dilakukan
dengan pertimbangan bahwa tidak semua guru terutama di daerah terpencil.
e)
Pelatihan berjenjang dan khusus.
Pelatihan jenis ini dilaksanakan di lembaga-lembaga pelatihan yang diberi
wewenang, dimana program disusun secara berjenjang mulai dari jenjang dasar,
menengah, lanjut, dan tinggi. Jenjang pelatihan disusun berdasarkan tingkat
kesulitan dan jenis kompetensi. Pelatihan khusus (spesialisasi) disediakan
berdasarkan kebutuhan khusus atau disebabkan adanya perkembangan baru dalam
keilmuan tertentu.
f)
Kursus singkat di perguruan tinggi
atau lembaga pendidikan lainnya. kursus singkat dimaksud untuk melatih
meningkatkan kemampuan guru dalam beberapa kemampuan melakukan penelitian tindakan
kelas, menyusun karya ilmiah, merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi
pembelajaran.
g)
Pembinaan internal oleh sekolah.
Pembinaan internal ini dilaksanakan oleh kepala sekolah dan guru-guru yang
memiliki kewenangan membina, melalui rapat dinas, rotasi tugas mengajar,
pemberian tugas-tugas internal tambahan, dan diskusi dengan teman sejawat.
h)
Pendidikan lanjut. Pembinaan profesi
guru melalui pendidikan lanjut juga merupakan alternatif bagi peningkatan
kualifikasi dan kompetensi guru. Pengikutsertaan guru dalam pendidikan lanjut
ini dapat dilaksanakan dengan memberikan tugas belajar baik dalam maupun luar
negeri bagi guru yang berprestasi. Pelaksanaan pendidikan lanjut ini akan
menghasilkan guru-guru pembina yang dapat membantu guru-guru lain dalam upaya
pengembangan profesi.
i)
Non-pendidikan dan pelatihan
1.
Diskusi masalah pendidikan. Diskusi
ini diselenggarakan secara berkala dengan topik diskusi sesuai dengan masalah
yang dialami di sekolah.
2.
Seminar. Pengikutsertaan guru dalam
kegiatan seminar dan pembinaan publikasi ilmiah juga dapat menjadi model
pembinaan berkelanjutanbagi peningkatan keprofesian guru. Kegiatan ini
memberikan peluang kepada guru untuk berinteraksi secara ilmiah dengan kolega
seprofesinya berkaitan dengan hal-hal terkini dalam hal upaya peningkatan
kualitas pendidikan.
3.
Workshop. Kegiatan
ini dilakukan untuk menghasilkan produk yang bermanfaat bagi pembelajaran,
peningkatan kompetensi maupun pengembangan karirnya. Workshop dapat
dilakukan misalnya dalam kegiatan menyusun KTSP, analisis kurikulum,
pengembangan silabus, penulisan rencana pembelajaran.
4.
Penelitian. Penelitian dapat
dilakukan guru dalam bentuk penelitian tindakan kelas, penelitian eksperimen,
ataupun jenis lain dalam rangka peningkatan mutu pembelajaran
5.
Penulisan buku/bahan ajar. Bahan
ajar yang ditulis oleh guru dapat berbentuk diktat, buku pelajaran, ataupun
buku dalam bidang pendidikan.
6.
Pembuatan media pembelajaran. Media
pembelajaran yang dibuat oleh guru dapat berbentuk alat peraga, alat praktikum
sederhana, maupun bahan ajar elektronik atau pembelajaran.
7.
Pembuatan karya teknologi/karya
seni. Karya teknologi/seni yang dibuat guru dapat berupa karya yang bermanfaat
untuk masyarakat atau kegiatan pendidikan serta karya seni yang memiliki nilai
estetika yang diakui oleh masyarakat.
G.
KESIMPULAN
Demikianlah
makalah ini kami susun,pada dasrnya proesi dapat diartikan sbagai suatu
pekerjan atau jabatan yang menuntut keahlian, yang didapat melalui pendidikan
dan latihan tertentu, menurut persyaratan khusus, memiliki tanggungjawab dan
kode etik tertentu pula.
Selanjutnya
Guru profesional yaitu guru yang tahu mendalam tentang apa yang
diajarkan, mampu mengajarkanya saecara efektiv, efisien dan berkepribadian
mantap.
DAFTAR
PUSTAKA
Alma,Buchari.2010.Guru profesional.Bandung:Alfabeta
Aplikasi Qur’an in word
Syaefudin saud Udin.2011 .Pengembangan profesi guru .Bandung
: Alfabeta
Undang-undang sistem pendidikan nasional
Tidak ada komentar:
Posting Komentar