Rabu, 06 November 2013

makalah pengembangan profesi keguruan

PENGEMBANGAN PROFESI KEGURUAN
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI PURWOKERTO
OLEH : SUGIONO 1223301155
A.    PENDAHULUAN
Para guru di indonesia menyadari bahwa jabatan guru adalah suatu profesi yang terhormat dan mulia. Guru mengabdikan diri dan berbakti untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan negara dan juga untuk meningkatkan kualitas manusia indonesia seutuhnya, yaitu beriman, bertakwa, dan berahlak mulia, serta menguasai ipteks dalam mewujudkan masyarakat yang berkualitas.

Bahwasanya standar nasional pendidikan bertujuan menjamin mutu pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat. selanjutnya pada pasal 1 ayat 2 disebutkan profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi. Jadi guru profesional adalah guru yang mempunyai keahlian, ketrampilan, dan kompeten terhadap mata pelajaran yang diampunya.
Maka dari itu, perlunya seorang pendidik yang profesional untuk membentuk karakter siswa yang baik mengikuti zaman era globalisasi di masa sekarang dan yang akan datang.
Oleh karena itu, dalam makalah ini akan kami bahas hal mengembangkan profesionalisme guru agar proses pendidkan yang dilakukan berjalan secara efektif dan menghasilkan anak didik yang baik.


B.     RUMUSAN MASALAH
Dalam makalah ini penulis akan menjelaskan masalah profesi, dimana dalam penulisan ini akan mencoba untuk menjelaskan masalah yang di temukan oleh penulis yaiut :
A.    Apakah pengertian profesi?
B.     Apa yang dimaksud dengan guru profesional?
C.     Bagaimanakah pengembangan profesionalisasi guru?
D.    Seperti apakah model pengembangan guru?
E.     Apa sajakah tantangan dan problematika pengembangan profesionalisasi guru?
F.      Bagaimana cara Mengembangkan Profesionalisme Guru?

C.    PEMBAHASAN
A.    Pengertian profesi
Secara harfiah kata profesi berasal dari kata profession (Inggris) yang berasal dari bahasa bahasa latin profesus yang berarti “Mampu atau dalam suatu bentuk pekerjaan”(Sanusi,1987: 18). Sedangkan menurut Vollmer dan Mill yang dikutip Peter Jarvis (1983:21) pengertian profesi adalah suatu pekerjaan yang didasarkan atas studi intelektual dan latihan yang khusus, tujuanya untuk menyediakan pelayanan keterampilan atau advice terhadap yang lain dengan bayaran atau upah tertentu (a profession may perhaps be defined as an occupation based upon specialized intellectual study and training, the purpose of wich is to supply skilled service or advice to other for a definite fee or salary).[1]
Dari perspektif sosiologis, proesi adalah suatu pekerjaan yang mengatur dirinya melalui suatu latihan wajib dan sistematis dan disiplin kesejawatan, yang didasarkan atas pengetahuan teknis yang spesialis, dimiliki orientasi pelayanan dan bukan keuntungan serta dijnjung tinggi melelui kode etiknya.
Dari beberapa uraian diatas , proesi dapat diartikan sbagai suatu pekerjan atau jabatan yang menuntut keahlian, yang didapat melalui pendidikan dan latihan tertentu, menurut persyaratan khusus, memiliki tanggungjawab dan kode etik tertentu pula.
Adapun ciri atau karakter profesi yaitu[2]:
a)      Profesi membutuhkan waktu pendidikan dan latihan yang khusus dan memadai
b)      Suatu pekerjaan yang khas dengan keahlian dan ketrampilan tertentu
c)      Menurut kemempuan kinerja intelektual
d)     Mempunyai konsekuensi memikul tanggung jawab pribadi secara penuh
e)      Kinerja lebih mengutamakan pelayanan daripada imbalan ekonomi
f)       Ada sanksi jika terdapat pelanggaran
g)      Memiliki kebebasan untuk memberikan judgment
h)      Ada pengakuan dari masyarakat
i)        Memiliki kode etik dan asosiasi profesional
B.     Pengertian guru profesional
Sebelum kita membahas apa itu guru proesional, mari kita lihat ayat berikut :
øŒÎ)ur tA$s% ß`»yJø)ä9 ¾ÏmÏZö/ew uqèdur ¼çmÝàÏètƒ ¢Óo_ç6»tƒ Ÿw õ8ÎŽô³è@ «!$$Î/ ( žcÎ) x8÷ŽÅe³9$# íOù=Ýàs9 ÒOŠÏàtã ÇÊÌÈ  
Artinya : dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: "Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, Sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar".
Dari ayat diatas mengandung pokok pikiran, bahwasanya orang tua harus memberikan pendidikan kepada anaknya, agar menjadi anak yang bertaqwa terhadap Allah.
Oleh karena itu perlulah seorang pendidik/guru yang kompeten dalam bidangnya (guru profesional).
Guru profeesional yaitu guru yang tahu mendaalam tentang apa yang diajarkan, mampu mengajarkanya saecara efektiv, efisien dan berkepribadian mantap[3]. Guru yang bermoral tinggi dan beriman tingkah lakunya digerakkan oleh nilai-nilai luhur.
Menurut Syah (1955) merinci kompetensi profesional guru menjadi 3 aspek yaitu :
a)      Kompetensi koognitif
Yaitu meliputi penguasaan terhadap pengetahuan kependidikan, pengetahuan materi bidang studi yang diajarakan, dan kemmpuan mentransfer pengetahuan kepada para siswa agar dapat belajar secara efektif dan efisien.
b)      Kompetensi afektif
Yaitu sikap dan perasaan diri yang berkaitan dengan profesi keguruan, yang meliputi self concept, self efficacy, attitude of self-acceptance dan pandangan guru terhadap kualitas dirinya.
c)      Kompetensi psikomotorik
Yaitu kecakapan fisik umum dan khusus seperti ekspresi verbal dan nonverbal.
C.    Pengembangan profesionalisasi guru
Menurut danim pengembangan guru dimaksudkan untuk merangsang, memelihara, dan meningkatkan kualitas staf dalam memecahkan masalah-masalah keorganisasian.[4]
Profesi keguruan mempunyai tugas utama melayani masyarakat dalam dunia pendidikan. Sejalan dengan dengan hal ini, bahwa profesionalisasi dalam bidang keguruan mengandung arti peningkatan segala daya dan usaha dalam rangka pencapaian secara optimal layanan yang akan diberikan kepada masyarakat. Untuk meningkatkan mutu pendidikan saat ini, maka profesionalisasi guru (pendidik) merupakan suatu keharusan, terlebih lagi apabila kita melihat kondisi objektif saat ini berkaitan dengan beberapa hal yang ditemui dalam melaksanakan pendidikan yaitu :
1)      Perkembangan iptek
2)      Persaingan global bagi lulusan pendidikan
3)      Otonomi daerah
4)      Implementasi kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP)
D.    Model pengembangan guru
Banyak cara yang di yang dilakukan oleh guru untuk menyesuaikan dengan perubahan, baik itu secara perorangan, kelompok atau dalam satu sistem yang diatur oleh lembaga[5]. Dibawah ini adalah model pengembangan guru
Model pengembangan guru
Keterangan
Individual guided staff development
(Pengembangan guru yang dipadu secara individual)
Para guru dapat menilai kebutuhan belajar mereka dan mampu belajar aktif serta mengarahkan diri sendiri.para guru harus dimotivasi saat menyeleksi tujuan belajar berdasrk penilaian personil dari kebutuhan mereka
Observation/Assessment
(observasi atau penilaian)
Observasi dan penilaian dari intruksi menyediakan guru dengan data yang dapat direfleksikan dan dianalisis untuk tujuan peningkatan belajar sisiwa. Refleksi oleh guru pada praktiknya dapat ditingkatkan oleh observasi lainya
Involvement in a development/Improvement process
(Keterlibatan dalam suatu proses pengembangan/peningkatan)
Pembeljaran orang dewasa lebih efektif ketika mereka perlu untuk mengetahui atau perlu memcahkan suatu masalah. Guru perlu untuk memperoleh pengetahuan atau keterampilan melalui keterlibatan pada proses peningkatan sekolah atau pengembangan kurikulum.
Training (pelatihan)
Ada teknik-teknk dan perilaku-perilaku yang pantas untuk ditiru guru dalam kelas. Guru-gurru dapat merubah perilaku mereka dan belajar meniru perilaku dalam kelas mereka.
Inquiry (Pemeriksaan)
Pengembangan profesional adalah studi kerjasama oleh para guru sendiri untuk permasalahan dan isu yang timbul dari usaha untuk membuat praktik mereka konsisten dengan nilai-nilai bidang pendidikan.

E.     Tantangan dan problematik pengembangan proesionalisasi guru
Guru merupakan sesorang yang berperan sangat penting dalam proses pendidikan, disamping faktor-faktor lain seperti sarana prasarana, biaya, kurikulum, sistem pengelolaan, dan peserta didik sendiri. Apa yang kita siapkan dalam proses pendidikan berupa saranaprasarna, biaya dan kurikulum, hanya akan berarti jika diberi arti oleh guru.
Ada beberapa faktor yang berkaitan dengan beratnya tantangan yang dihadapi oleh proesi keguruan dalam usaha untuk meningkatkan kewibawaanya dimata masyarakat . Menurut Dedi supriadi, (1999:104-106) ada beberapa faktor yang mempengaruhi yaitu[6] :
1.      Kekurangjelasan tentang definisi profesi keguruan
2.      Desakan kebutuhan masyarakat dan sekolah akan guru
3.      Sulitnya standar mutu guru dikendalikan dan dijaga
4.      PGRI belum banyak aktif melakukan kegiatan-kegiatan yang secara sistematis dan langsung berkaitan dengan peningkatan profesionalisme guru
5.      Perubahan yang terjadi dalam masyarakat melahirkan tuntutan-tuntutan baru terhadap peran (role expectation) yang seharusnya dimainkan oleh guru.
F.     Mengembangkan Profesionalisme Guru
Menurut Danim (2011:94) dalam mengembangkan profesi guru dapat dilakukan melalui berbagai strategi dalm bentuk pendidikan dan pelatihan (diklat) maupun bukan diklat, antara lain[7];
  1. Pendidikan dan pelatihan
a)      In-house training (IHT). Pelatihan dalam bentuk IHT adalah pelatihan yang dilaksanakan secara internal dikelompok kerja guru, sekolah, atau tempat lain yang ditetapkan untuk menyelenggarakan pelatihan. Strategi pembinaan melalui IHT dilakukan berdasarkan pemikiran bahwa sebagian kemampuan dalam meningkatkan kompetensi dan karier guru tidak harus dilakukan secara eksternal, tetapi dapat dilakukan oleh guru yang memiliki kompetensi yang belum dimiliki oleh guru lain. Dengan srategi ini diharapkan dapat menghemat waktu dan biaya.
b)      Program magang. Program magang adalah pelatihan yang dilaksanakan didunia kerja atau industri yang relevan dalam rangka meningkatkan kompetensi profesional guru. Program magang ini diperuntukan bagi guru dan dapat dilakukan selama periode tertentu, misalnya, magang disekolah tertentu untuk belajara menejemen kelas atau menejemen sekolah efektif. Program magang dipilih sebagai alternatif pembinaan dengan alasan bahwa keterampilan tertentu yang memerlukan pengalaman nyata.
c)      Kemitraan sekolah. Pelatihan melalui kemiraan sekolah dapat dilaksanakan antara sekolah yang baik dan kurang baik, antara sekolah negeri dan swasta. Jadi pelaksanaannya dapat dilakukan di sekolah atau di tempat mitra sekolah. Pembinaan lewat mitra sekolah diperlukan dengan alasan bahwa beberapa keunikan atau kelebihan yang dimiliki mitra, misalnya, dibidang menejemen sekolah atau kelas.
d)     Belajar jarak jauh. Pelatihan melalui belajar jarak jauh dapat dilaksanakan tanpa menghadirkan instruktur dan peserta pelatihan dalam satu tempat tertentu, melainkan dengan sistem pelatihan melalui internet dan sejenisnya. Pembinaan lewat belajar jarak jauh dilakukan dengan pertimbangan bahwa tidak semua guru terutama di daerah terpencil.
e)      Pelatihan berjenjang dan khusus. Pelatihan jenis ini dilaksanakan di lembaga-lembaga pelatihan yang diberi wewenang, dimana program disusun secara berjenjang mulai dari jenjang dasar, menengah, lanjut, dan tinggi. Jenjang pelatihan disusun berdasarkan tingkat kesulitan dan jenis kompetensi. Pelatihan khusus (spesialisasi) disediakan berdasarkan kebutuhan khusus atau disebabkan adanya perkembangan baru dalam keilmuan tertentu.
f)       Kursus singkat di perguruan tinggi atau lembaga pendidikan lainnya. kursus singkat dimaksud untuk melatih meningkatkan kemampuan guru dalam beberapa kemampuan melakukan penelitian tindakan kelas, menyusun karya ilmiah, merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran.
g)      Pembinaan internal oleh sekolah. Pembinaan internal ini dilaksanakan oleh kepala sekolah dan guru-guru yang memiliki kewenangan membina, melalui rapat dinas, rotasi tugas mengajar, pemberian tugas-tugas internal tambahan, dan diskusi dengan teman sejawat.
h)      Pendidikan lanjut. Pembinaan profesi guru melalui pendidikan lanjut juga merupakan alternatif bagi peningkatan kualifikasi dan kompetensi guru. Pengikutsertaan guru dalam pendidikan lanjut ini dapat dilaksanakan dengan memberikan tugas belajar baik dalam maupun luar negeri bagi guru yang berprestasi. Pelaksanaan pendidikan lanjut ini akan menghasilkan guru-guru pembina yang dapat membantu guru-guru lain dalam upaya pengembangan profesi.
i)        Non-pendidikan dan pelatihan
1.             Diskusi masalah pendidikan. Diskusi ini diselenggarakan secara berkala dengan topik diskusi sesuai dengan masalah yang dialami  di sekolah.
2.             Seminar. Pengikutsertaan guru dalam kegiatan seminar dan pembinaan publikasi ilmiah juga dapat menjadi model pembinaan berkelanjutanbagi peningkatan keprofesian guru. Kegiatan ini memberikan peluang kepada guru untuk berinteraksi secara ilmiah dengan kolega seprofesinya berkaitan dengan hal-hal terkini dalam hal upaya peningkatan kualitas pendidikan.
3.             Workshop. Kegiatan ini dilakukan untuk menghasilkan produk yang bermanfaat bagi pembelajaran, peningkatan kompetensi maupun pengembangan karirnya. Workshop dapat dilakukan misalnya dalam kegiatan menyusun KTSP, analisis kurikulum, pengembangan silabus, penulisan rencana pembelajaran.
4.             Penelitian. Penelitian dapat dilakukan guru dalam bentuk penelitian tindakan kelas, penelitian eksperimen, ataupun jenis lain dalam rangka peningkatan mutu pembelajaran
5.             Penulisan buku/bahan ajar. Bahan ajar yang ditulis oleh guru dapat berbentuk diktat, buku pelajaran, ataupun buku dalam bidang pendidikan.
6.             Pembuatan media pembelajaran. Media pembelajaran yang dibuat oleh guru dapat berbentuk alat peraga, alat praktikum sederhana, maupun bahan ajar elektronik atau pembelajaran.
7.             Pembuatan karya teknologi/karya seni. Karya teknologi/seni yang dibuat guru dapat berupa karya yang bermanfaat untuk masyarakat atau kegiatan pendidikan serta karya seni yang memiliki nilai estetika yang diakui oleh masyarakat.



G.    KESIMPULAN
Demikianlah makalah ini kami susun,pada dasrnya proesi dapat diartikan sbagai suatu pekerjan atau jabatan yang menuntut keahlian, yang didapat melalui pendidikan dan latihan tertentu, menurut persyaratan khusus, memiliki tanggungjawab dan kode etik tertentu pula.
 Selanjutnya  Guru profesional yaitu guru yang tahu mendalam tentang apa yang diajarkan, mampu mengajarkanya saecara efektiv, efisien dan berkepribadian mantap.











DAFTAR PUSTAKA
Alma,Buchari.2010.Guru profesional.Bandung:Alfabeta
Aplikasi Qur’an in word
Syaefudin saud Udin.2011 .Pengembangan profesi guru .Bandung : Alfabeta
Undang-undang sistem pendidikan nasional







[1] Buchari alma,Guru profesional(Bandung:Alfabeta,2010) hlm 116
[2] Ibid,hlm 122
[3] Ibid,hlm 127
[4] Udin syaefudin saud, Pengembangan profesi guru (Bandung : Alfabeta,2011)hlm 98
[5] Ibibd,hlm 102
[6] Ibid,hlm 116-118
[7] http://www.academia.edu diakses pada 19 oktober 2013

Tidak ada komentar:

Posting Komentar